Pages

Tarif Jasa Angkutan Laut


Memiliki pengertian bahwa ; harga jual dari setiap jenis pelayanan produk jasa, dihitung dalam : SATUAN PRODUKSI JASA, yang disediakan oleh Badan Usaha Jasa Angkutan Laut, dengan beberapa argumentasi antara lain :

1
Dapat menutup seluruh beaya / COST RECOVERY
2
Dapat member tingkat margin yang wajar kepada perusahaan, agar mampu  mengembalikan investasi.
3
Dapat menumbuhkan perkembangan perusahaan.
4
Mampu mendorong peningkatan pelayanan dan produktivitas pelabuhan.
5
Dapat menunjang pertumbuhan ekonomi regional dan nasional.
6
Dapat mendorong persaingan perdagangan dalam menghadapi era globalisasi.
 
Blogger Templates