Salah satu tujuan melakukan perdagangan
antara negara adalah untuk mencapai kemakmuran yang optimal negara
bersangkutan.
Untuk mencapai kemakmuran yang optimal
tersebut terdapat 2 (dua) jalur pendapat yaitu.
|
A
|
Perdagangan
Bebas
|
|
Perdagangan bebas ini pada pokoknya
berpangkal pada faham kebebasan individu yang bermula dikembangkan oleh
ekonomi-ekonomi klasik ( Laissez Faire ), yang mengatakan bahwa
kemakmuran yang optimal akan tercapai
bilamana :
|
|
1
|
Pemerintah ataupun instansinya tidak terlalu
ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi.
|
|
2
|
Situasi pasar, baik pasar faktor, maupun
pasar barang adalah bebas, (free competition) sehingga harga-harga faktor
produksi akan turun sampai pada batasnya (prinsip marginalisme).
|
|
3
|
Full employment adalah sebagai salah satu
tingkat kegiatan ekonomi yang wajar/normal.
|
|
4
|
Tingkat mobility faktor produksi yang
disebabkan oleh perbedaan hasil Riil (real returns), makin besar tingkat
mobilitas pekerjaan (occupational mobility), maka makin besar pula keuntungan
yang diperoleh dari perdagangan bebas.
|
B
|
Proteksi
|
|
Untuk negara-negara yang sedang berkembang
perekonomiannya, sangat memerlukan pembatasan-pembatasan dan
pengaturan-pengaturan untuk melindungi negara sendiri akibat dari persaingan
bebas, umpamanya dengan perdagangan internasional yang bercorak positif.
Antara lain dengan jalan :
|
|
1
|
Melarang impor barang-barang yang menyaingi
hasil produksi dalam negeri.
|
|
2
|
Melarang/membatasi ekspor barang yang
diperlukan oleh industry dalam negeri.
|
|
3
|
Pemberian premi kepada produksi dalam negeri
yang menyaingi barang luar negeri.
|
|
4
|
Mempermudah impor bahan baku.
|
C
|
Alasan-alasan Proteksi
|
|
1
|
Infant
Industry Argument
|
|
|
Yaitu melindungi industry-industry dalam
negeri yang sedang tumbuh, terhadap saingan industry luar negeri yang
sejenis, yang jauh lebih maju dan kuat.
|
|
2
|
Pengurangan
Pengangguran
|
|
|
Dengan adanya proteksi, maka terbuka lapangan kerja
produksi dalam negeri yang sejenis, yang jauh lebih kuat.
|
|
3
|
Anti Dumping
|
|
|
Adalah menjual barang dipasar domestik dan di pasar
luar negeri, dimana harga pasar di luar negeri lebih rendah dari harga
dipasar dalam negeri.
|
|
|
Tujuannya adalah :
|
|
|
Untuk memperluas pasaran dan perolehan hasil
penjualan maksimal.
|
|
4
|
Perlindungan
Terhadap Produk Dari Negara Yang Upahnya Rendah
|
|
|
Bagi negara yang standar hidupnya tinggi, sering
juga mengenakan tarif bea masuk dengan alasan untuk melindungi pekerja dalam
negeri terhadap persaingan barang dari luar negeri, yang upah / biaya tenaga
kerjanya lebih rendah.
|
|
5
|
Kontingentering
|
|
|
Ada 4 (empat) macaam kontingentering, yaitu :
|
|
|
a
|
Kontingentering Tarif
|
|
|
|
Kontingentering ini terjadi bilamana suatu tarif hanya
diperkenankan untuk barang tertentu dan sampai jumlah tertentu, yang akan di
impor.
|
|
|
b
|
Kontingentering Impor
|
|
|
|
Adalah pembatasan jumlah impor suatu barang dari luar negeri.
|
|
|
c
|
Kontingentering Global
Adalah system penetapan jumlah fisik barang yang
boleh di impor.
|
|
|
|
Dalam cara
ini, maka importer yang diberikan hak mengimpor secara kontingentering
global, akan berusaha mencari dan membeli barang impor dari luar negeri
manapun yang paling murah harganya.
|
|
|
d
|
Kontingentering Bilateral
|
|
|
|
Bbesarnya masing-masing kontingentering berbeda
untuk setiap negara, tergantung kesepakatan bersama antar negara-negara di
dalamnya.
Kesulitan adalah terletak dalam menyeleksi
pembagian kontingentering itu kepada para importer.
|