1
|
Akta dalam
Perjanjian Charter
|
|
Persetujuan sewa-menyewa ruang kapal dituangkan
dalam suatu piagam tertulis dinamai “Surat Perjanjian Charter (Charter Party).
Jadi merupakan suatu akta mengenai perjanjian sewa-menyewa ruang kapal.
|
|
Dalam prakteknya ada contoh formulir yang lazim
dipakai pihak yang berkempentingan yang mengadakan persetujuan sewa-menyewa
ruangan Kapal (Standard Charter). Tetapi contoh tersebut berbeda dengan yang
lain, sesuai dengan jenis barang yang diangkut.
|
|
Formulir
untuk Time Charter berbeda dengan formulir Voyage Charter
|
|
-
|
Untuk time charter
tidak disebut jenis barang, namun harus barang sah sesuai hukum. Hal ini disebabkan karena
jenis charter ini, dititikberatkan pada lamanya kapal dicharter, sehingga
tidak mungkin disebutkan jenis barang yang diangkut selama kurun waktu
charter tersebut berlaku.
|
|
-
|
Untuk Voyage charter disebutkan jenis barang yang
akan diangkut, karena jenis charter ini ditinjau dari aspek banyaknya barang
yang akan diangkut, oleh karena itu
sangat perlu diketahui jenisnya.
|
2
|
Approved Document Time Charter
|
|
Formulir Time Charter merupakan approve documents,
yaitu yang telah disetujui oleh Chamber Of Shipping (the Documentary
Committee) ialah :
|
|
-
|
The Baltic and International Maritime Conference
Uniform Time Charter (di London). Nama singkat atau kodenya adalah Baltime,
yang mengutamakan kepentingan Ship Owner.
|
|
-
|
Time Charter Government Form, approved by the New
York Produce Exchange (di New York). Nama singkatan atau kodenya ialah
Produce, yang menyesuaikan diri dengan situasi perdagangan serta mengikuti perkembangan
perniagaan sehingga para Pedagang cenderung memilih dokumen ini.
|
3
|
Approved
Document Voyage Charter
|
|
Formulir Voyage Charter yang merupakan approved
document, yaitu yang telah disetujui oleh British Chamber of Shipping, juga
oleh International Maritime Conference, Ialah :
|
|
a
|
Uniform General Charter Party, dengan nama kode Gencon.
Digunakan khusus untuk pengangkutan General Cargo
(GC). Juga digunakan untul barang-barang yang belum ada approved documentnya.
|
|
b
|
Australia Grain Charter Party, dengan nama kode Austral
Digunakana untuk pengakutan grain (grandum) dari
Australia ke seluruh dunia.
|
|
c
|
River Plate Charter Party, dengan mana kode Centrocon.
Digunakan untuk pengangkutan gandum, pada umumnya
dari River Plate keseluruh dunia.
|
|
d
|
Ruler Fertilizer Charter 1954, dengan nama kode Rube.
Disamping ketiga jenis formulir diatas yang
merupakan approved documents yang telah disahkan oleh British Chamber of
Shipping and International Maritime Conference belakangan munculnya jenis formulir pengangkutan rabuk dari
Jerman Barat, yaitu document Ruhr Fertilizer Charter 1954.
|
|
e
|
Baltimore Berth Grain Charter Party (From C),
dengan nama kode Baltimore From
C-Charter.
Digunakan untuk pengangkutan gandum dari pantai
Atlantic Amerika Serikat dan Canada ke segala penjuru dunia (not yet approved
documents).
|
4
|
Akta
perjanjian Charter Lain
|
|
Disamping adanyaperjanjian Standar Carrier, masih
terdapat berbagai perjanjian yang
telah digunakan (tetapi belum disahkan
oleh Chamber Of Shipping), antara lain :
|
|
a
|
Java Sugar Charter (untuk pengangkutan gula dari
Indonesia)
|
|
b
|
Cuba Sugar Charter (untuk pengangkutan gula dari
Cuba)
|
|
c
|
Burma Rice Charter ( untuk pengangkutan beras dari
Birma)
|
|
d
|
Baltimore Grain Charter or Baltimore Form C-Charter
|
|
e
|
Spain Ores Charter (Rio Tinto Form)
|
|
f
|
Narvik Ores Charter
|