Pages

Prosedur Impor


  1. Importir memesan barang kepada eksportir diluar negeri.
  2. Importer membuka L/C untuk dan atas nama Eksportir di luar negeri melalui bank di dalam negeri / OPENING BANK.
  3. Bank menyelenggarakan pembukaan L/C untuk eksportir melalui korespondennya di negara produktif.
  4. Shipping ducuments diterima oleh bank dalam negeri dari korespondennya diluar negeri.
  5. Bank dalam negeri mengaksep/menghonorir wesel yang ditarik oleh eksportir yang dikirim dengan shipping documents, yang kemudian menyelesaikan perhitungan tagihan dengan importer. Setelah itu, bank menyerahkan shipping documents kepda importir.
  6. Importir menyerahkan B/L kepada maskapai pelayaran yang mengangkut barang, untuk ditukar dengan D/O (DELIVERY ORDER).
  7. Importir menyelesaikan bea masuk dengan pabean.
  8. Importir mengambil barang-barang dari maskapai pelayaran, setelah semua formalitas impor dipenuhi.
  9. Importir mengajukan CLAIM kepada eksportir atau maskapai asuransi bila terdapat kekurangan atau kerusakan.
  10. Importir melunasi wesel padahari jatuh tempo.
 
Blogger Templates