Beberapa hal yang harus
diperhatikan oleh agen pelayaran sebelum penyandaran kapal adalah sebagai
berikut:
|
a
|
Pastikan dermaga sudah kosongdan tidak ada kapal
lain yang akan menggunakan dermaga dimaksud.
|
b
|
Jika sudah kosong tempatkan dua buah tanda (bendera)
masing-masing pada posisi muka dan belakang kapal di dermaga ssuai dengan
panjang kapal.
|
c
|
Hubungi bagian pemanduan untuk meminta pelayanan
pandu (beserta kapal tunda apabila dibutuhkan).
|
d
|
Siapkan petugas karantina, kesehatan pelabuhan dan
petugas imigrasi (kapal langsung datang dari Luar Negeri) untuk pemeriksaan
di dermaga (apabila pemeriksaan tidak dilakukan sewaktu kapal berlabuh
jangkar). Pemeriksaan bea dan cukai dilakukan atas dasar kepentingan
kedinasan.
|
e
|
Siapkan peralatan b/m yang diperlukan disisi
dermaga perhatikan daprah/fender (karet atau kayu penahan/pemisah antar kapal
dan dermaga) apakah berfungsi dengan baik dan apabila diperlukan dapat
ditempatkan “daprah” baru sebagai tambahan.
|
f
|
Perairan di sepanjang dermaga harus dibersihkan
dari kapal-kapal kecil, motor boat dan sebagainya.
|
g
|
Siapkan buruh TKBM yang disesuaikan dengan
kebutuhan dan jadwal kegiatan b/m.
|
h
|
Pada saat kapal mendekati dermaga harus
diperhatikan apakah untuk mendaratkan tros kapal pertama ke dermaga digunakan
tali buangan atau dibantu motor kepil.
|
i
|
Siapkan orang/petugas untuk menerima tros kapal di
dermaga (lazimnya menggunakan regu kepil tersendiri).
|
j
|
Posisi kapal harus tepat berada di antara 2
tanda/bendera yang berada didermaga.
|
k
|
Pada saat memasukan tros kapal ke bolder yang sudah
terdapat tros kapal lain, maka harus dicegah terjadinya tros kapal
menghalangi kapal lain tersebut akan meninggalkan dermaga awal.
|
l
|
Disiapkan angkutan untuk mengantar kembali pandu ke
stasiun pandu.
|
m
|
Lubang-lubang air pembuangan yang keluar melalui
dinding kapal harus dihindari jatuh keatas dermaga dan harus ditutup dengan
baik.
|
n
|
Sebelum petugas karantina/kesehatan pelabuhan turun
dari kapal tidak diperkenankan satu orangpun naik diatas kapal.
|
o
|
Untuk menghindari tikus (naik/turun kapal), maka
unjung tangga tidak boleh menyentuh tanah dan agar diberikan jarak kurang
lebih 50 cm dari dasar dermaga dan tros-tros kapal harus diberi “penutup anti
tikus”
|
p
|
Perhatikan apakah jangkar kapal yang berada disebelah
sisi dermaga tidak membahayakan atau telah dimasukkan didalam ulup jangkar.
|
Pada pertemuan agen/pelayaran
dengan perwira muatan perlu pula diketahui oleh agen/pelayaran hal-hal
sebagai berikut :
|
a
|
Kebutuhan fisik kapal untuk dipenuhi (makanan, bahan
bakar, air tawar, uang tunai setempat, perlengkapal kapal termasuk
obat-obatan, dan sebagainya.
|
b
|
Apakah terdapat ABK yang sakit dan memerlukan
perawatan dokter dirumah sakit.
|
c
|
Keadaan stabilitas secara umum.
|
d
|
Rencana dan perkiraan keberangkatan kapal.
|
e
|
Rencana mutasi ABK.
|
f
|
Rencana penempatan telepon kapal.
|
g
|
Ruang untuk digunakan sebagai kantor Stevedoring.
|
h
|
Rencana pembongkaran dan pemuatan.
|
Selanjutnya hal-hal yang perlu
diketahui oleh perwira muatan/perwira kapal dari agen/pelayaran antara lain :
|
a
|
Penambahan dan pengurangan muatan yang direncanakan
akan dimuat ke kapal
|
b
|
Persiapan bongkar muat di kapal.
|
c
|
Kesiapan kendaraan pengangkut (truck lossing) atau
tongkang (barge lossing).
|
d
|
Rencana pemindahan kapal ke dermaga/lokasi yang
lain (shifting).
|
e
|
Rencana pemuatan benda pos atau kiriman parcel.
|
f
|
Terjadinya devisiasi (perubahan) pelabuhan tujuan
berikutnya.
|
Menjelang selesai kegiatan
bongkar/muat keseluruhansaat selesai bongkar secara tepat, diperlukan untuk
mempersiapkan keberangkatan kapal, terutama untuk menyiapkan dokumen kapal
dan dokumen barang.
Apabila terdapat sebagian
dokumen telah habis masa berlakunya maka menjadi tugas agen/pelayaran untuk
memperpanjang masa berlakunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal-hal yang perlu
dilakukan/dipersiapkan oleh agen/pelayaran pada saat kapal akan meninggalkan
dermaga antara lain:
|
a
|
Menyiapkan seluruh dokumen kapal dan dokumen barang dan diserahkan ke
kapal
|
b
|
Menyediakan pandu dan alat pandu
|
c
|
Menyiapakan regu kepil didermaga
|
d
|
Memeriksa kelengkapan ABK melalui pengecekan paspor pelaut.
|