Pages

Prosedur Impor


  1. Importir memesan barang kepada eksportir diluar negeri.
  2. Importer membuka L/C untuk dan atas nama Eksportir di luar negeri melalui bank di dalam negeri / OPENING BANK.
  3. Bank menyelenggarakan pembukaan L/C untuk eksportir melalui korespondennya di negara produktif.
  4. Shipping ducuments diterima oleh bank dalam negeri dari korespondennya diluar negeri.
  5. Bank dalam negeri mengaksep/menghonorir wesel yang ditarik oleh eksportir yang dikirim dengan shipping documents, yang kemudian menyelesaikan perhitungan tagihan dengan importer. Setelah itu, bank menyerahkan shipping documents kepda importir.
  6. Importir menyerahkan B/L kepada maskapai pelayaran yang mengangkut barang, untuk ditukar dengan D/O (DELIVERY ORDER).
  7. Importir menyelesaikan bea masuk dengan pabean.
  8. Importir mengambil barang-barang dari maskapai pelayaran, setelah semua formalitas impor dipenuhi.
  9. Importir mengajukan CLAIM kepada eksportir atau maskapai asuransi bila terdapat kekurangan atau kerusakan.
  10. Importir melunasi wesel padahari jatuh tempo.