Pages

Pelayanan Kapal Didermaga


Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh agen pelayaran sebelum penyandaran kapal adalah sebagai berikut:
a
Pastikan dermaga sudah kosongdan tidak ada kapal lain yang akan menggunakan dermaga dimaksud.
b
Jika sudah kosong tempatkan dua buah tanda (bendera) masing-masing pada posisi muka dan belakang kapal di dermaga ssuai dengan panjang kapal.
c
Hubungi bagian pemanduan untuk meminta pelayanan pandu (beserta kapal tunda apabila dibutuhkan).
d
Siapkan petugas karantina, kesehatan pelabuhan dan petugas imigrasi (kapal langsung datang dari Luar Negeri) untuk pemeriksaan di dermaga (apabila pemeriksaan tidak dilakukan sewaktu kapal berlabuh jangkar). Pemeriksaan bea dan cukai dilakukan atas dasar kepentingan kedinasan.  
e
Siapkan peralatan b/m yang diperlukan disisi dermaga perhatikan daprah/fender (karet atau kayu penahan/pemisah antar kapal dan dermaga) apakah berfungsi dengan baik dan apabila diperlukan dapat ditempatkan “daprah” baru sebagai tambahan.
f
Perairan di sepanjang dermaga harus dibersihkan dari kapal-kapal kecil, motor boat dan sebagainya.
g
Siapkan buruh TKBM yang disesuaikan dengan kebutuhan dan jadwal kegiatan b/m.
h
Pada saat kapal mendekati dermaga harus diperhatikan apakah untuk mendaratkan tros kapal pertama ke dermaga digunakan tali buangan atau dibantu motor kepil.
i
Siapkan orang/petugas untuk menerima tros kapal di dermaga (lazimnya menggunakan regu kepil tersendiri).
j
Posisi kapal harus tepat berada di antara 2 tanda/bendera yang berada didermaga.
k
Pada saat memasukan tros kapal ke bolder yang sudah terdapat tros kapal lain, maka harus dicegah terjadinya tros kapal menghalangi kapal lain tersebut akan meninggalkan dermaga awal.
l
Disiapkan angkutan untuk mengantar kembali pandu ke stasiun pandu.
m
Lubang-lubang air pembuangan yang keluar melalui dinding kapal harus dihindari jatuh keatas dermaga dan harus ditutup dengan baik.
n
Sebelum petugas karantina/kesehatan pelabuhan turun dari kapal tidak diperkenankan satu orangpun naik diatas kapal.
o
Untuk menghindari tikus (naik/turun kapal), maka unjung tangga tidak boleh menyentuh tanah dan agar diberikan jarak kurang lebih 50 cm dari dasar dermaga dan tros-tros kapal harus diberi “penutup anti tikus”
p
Perhatikan apakah jangkar kapal yang berada disebelah sisi dermaga tidak membahayakan atau telah dimasukkan didalam ulup jangkar.
Pada pertemuan agen/pelayaran dengan perwira muatan perlu pula diketahui oleh agen/pelayaran hal-hal sebagai berikut :
a
Kebutuhan fisik kapal untuk dipenuhi (makanan, bahan bakar, air tawar, uang tunai setempat, perlengkapal kapal termasuk obat-obatan, dan sebagainya.
b
Apakah terdapat ABK yang sakit dan memerlukan perawatan dokter dirumah sakit.
c
Keadaan stabilitas secara umum.
d
Rencana dan perkiraan keberangkatan kapal.
e
Rencana mutasi ABK.
f
Rencana penempatan telepon kapal.
g
Ruang untuk digunakan sebagai kantor Stevedoring.
h
Rencana pembongkaran dan pemuatan.
Selanjutnya hal-hal yang perlu diketahui oleh perwira muatan/perwira kapal dari agen/pelayaran antara lain :
a
Penambahan dan pengurangan muatan yang direncanakan akan dimuat ke kapal
b
Persiapan bongkar muat di kapal.
c
Kesiapan kendaraan pengangkut (truck lossing) atau tongkang (barge lossing).
d
Rencana pemindahan kapal ke dermaga/lokasi yang lain (shifting).
e
Rencana pemuatan benda pos atau kiriman parcel.
f
Terjadinya devisiasi (perubahan) pelabuhan tujuan berikutnya.
Menjelang selesai kegiatan bongkar/muat keseluruhansaat selesai bongkar secara tepat, diperlukan untuk mempersiapkan keberangkatan kapal, terutama untuk menyiapkan dokumen kapal dan dokumen barang.
Apabila terdapat sebagian dokumen telah habis masa berlakunya maka menjadi tugas agen/pelayaran untuk memperpanjang masa berlakunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal-hal yang perlu dilakukan/dipersiapkan oleh agen/pelayaran pada saat kapal akan meninggalkan dermaga antara lain:
a
Menyiapkan seluruh dokumen kapal dan dokumen barang dan diserahkan ke kapal
b
Menyediakan pandu dan alat pandu
c
Menyiapakan regu kepil didermaga
d
Memeriksa kelengkapan ABK melalui pengecekan paspor pelaut.