Pages

Letter of credit (L/C)

 
L/C.: Dukumen yang dikeluarkan oleh Bank Devisa yang menjamin kemampuan nasabah untuk membayar barang atau jasa.

Bank Devisa menerbitkan atau mengeluarkan L/C atas nama importir atau buyer.

Bank devisa juga memberi hak atau wewenaNg kepada eksportir/seller mendapatkan pembayaran dalam rentang waktu tertentu sesuai ketentuan /persyaratan dalam L/C.

FUNGSI LETTER OF CREDIT
1. KONTRAK JAMINAN BAGI BUYER MAUPUN EKSPORTIR.
2. MENGHILANG RESIKO KREDIT BAGI KEDUA BELAH PIHAK.
3. MENGURANGI KETERLAMBATAN PEMBAYARAN.
4. MEMBERIKAN JAMINAN KEAMANAN YANG TINGGI BUAT EKSPORTIR.

JENIS L/C
1. L/C Revocable 2. L/C Irrevocable
2. L/C Confirmed 4. L/C Uniconfirmed
3. Back-to-Back L/C 5 L/C Transferable
4. L/C standby

L/C RECOVABLE Yaitu:
L/C yang memungkinkan adanya perubahan modifikasi dan pembatalan persyaratan yg dituangkan di dalam L/C kapan saja dan tdk perlu mendapatkan persetujuan dari eksportir atau penerima L/C.( eksportir akan menanggung segala resiko yang timbul.

L/C IRRECOVABLE Yaitu
L/C yang mengharuskan adanya persetujuan dari bank penerbitnya, penerima dan pemohon dari L/C tersebut sebelum dilakukan perrubahan, modifikasi ataupun pembatalan L/C

L/C CONFIRMED, Yaitu :
Tambahan jaminan pada L/C yang ada oleh bank lain. Bank lain itu adalah bank cabang atau koresponden yang melalui bank penerbit akan mengalihkan L/C, menambah kewajiban dan komitmentnya untuk membayar L/C tersebut.

L/C UNCONFIRMED YAITU :
Jika L/C hanya menanggung jaminan dari bank penerbit. Advising bank hanya memberitahu eksportir mengenai ketentuan dan persyaratan dari L/C tersebut tanpa menambah kewajibannya untuk membayar.

BACK TO BACK L/C
Yaitu dua L/C yang berbeda tapi jika digunakan bersamaan bisa dijadikan alternatif seperti L/C Transferable. L/C ini memungkinkan eksportir yang tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan kredit Bank yang tidak mempunyai jaminan untuk mengunakan L/C sebagai jaminan untuk L/C ke dua buat eksportir.

L/C TRANSFERABLE, Yaitu
Eksportir bisa mengalihkan semua atau sebagian haknya kepada pihak lain. L/C ini biasanya digunakan ketika eksportir bertindak sebagai “buying agent”sebagai broker antara supplier dan buyer, bukan supplier langsung dari barang dari barang yang diperdagangkan.

L/C STANDBY, yaitu :
Standby adalah bentuk jaminan bank. L/C jenis ini bisa digunakan jika diperlukan untuk menutupi ketidakmampuan atau kemacetan pembayaran dari suatu kewajiban finansial.

KEUNTUNGAN MENGGUNAKAN L/C
Bagi Eksportir
1. Adanya jaminan pembayaran dari Bank Internasional ketika ketentuan dan persyaratan L/C tersebut telah dipenuhi.
2. Eksportir dapat menentukan kapan pembayaran akan dipenuhi
3. Resiko kredit hampir tidak ada
4. Memberi akses lebih mudah ketika L/C diterbitkan.

Bagi Importir/Buyer
1. Buyer dapat mengkonfirmasi jangka waktu barang pesanannya akan dikirim
2. Buyer merasa lebih aman berurusan dengan bank dari pada hrs memberi uang muka
3. Buyer merasa terlindungi krn bank akan membayar jika eksportir telah memenuhi persyaratan.

CARA MEMERIKSA L/C :
L/C dirancang untuk meminimalisir biaya dan resiko yang tidak diperlukan ketika melakukan perdagangan dengan menggunakan L/C.

Untuk itu langkah-langkah dalam memeriksa L/C adalah :
1. Periksa jenis L/C sessuai dengan tingkat jaminan pembayaran yang kita syaratkan.
2. Periksa jangka waktu pembayaran sesuai yang kita rencanakan
3. Periksa nama perusahaan eksportir dan importir telah ditulis dengan benar.